ABSTRAK
Logo, sesuatu yang sudah ada dari sejak jaman dahulu, disebut juga
Simbol atau Lambang, yang fungsinya sebagai tanda atau identitas, secara
denotatif mewakili suatu benda atau produk, secara konotatif mewakili
suatu konsep. Suatu produk dapat menjadi mitos karena proses penyampaian
“brand” nya disertai dengan ide-ide kreatif yang mengarah kepada gaya
hidup. Alhasil sebuah sepatu bukan hanya sepatu untuk melindungi kaki,
melainkan sebuah gaya hidup. Orang bukan lagi membeli benda dengan
pertimbangan fungsi pakai nya, melainkan membeli merek, demi gengsi,
aktualisasi diri.
Pembuatan logo bukan hanya untuk print-matter, tetapi juga
diaplikasikan pada web atau screen based design. Logo di desain bukan
untuk dipakai sendiri, melainkan untuk dipakai oleh klien.
Jenis & Tipe Logo
Pada
masa awal perkembangannya, pembagian jenis desain logo tidaklah serumit
sekarang. Mula-mula desain logo hanya berupa bentuk yang tak terucapkan
seperti gambar, yang dibuat oleh perajin untuk lambang kerajaan.
Seiring dengan berkembangnya jaman, desain logo tidak hanya digunakan
untuk kepentingan kerajaan saja, melainkan untuk memberi tanda pada
barang-barang yang dijual di pasar.
Pembagian
jenis logo secara sederhana terbagi atas dua bagian yaitu Word Marks
atau Brand Name yaitu logo yang tersusun dari bentuk terucapkan, serta
Device Marks atau Brand Mark yang tersusun dari bentuk tak terucapkan.
Bisa pula logo terdiri atas keduanya, yang merupakan kombinasi dari
brand name dan brand mark. Sebagai contoh untuk brandname adalah logo
Sony yang hanya tersusun dari kata sony, dan Shell logo untuk brand mark
yang tersusun dari gambar kerang. Sedangkan paduan keduanya adalah
seperti logo rokok Djarum, yang terdiri dari tulisan Djarum dan gambar
jarum.
Kemudian
dengan semakin bertambahnya jumlah produk di pasar, serta semakin
kompleknya karakteristik pasar muncul berbagai jenis desain logo, yang
pada dasarnya merupakan paduan dari dua jenis desain logo diatas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar